Tanggal 9 Maret 2020, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan asuransi Jiwa Syariah PRUCinta. Produk ini diluncurkan dalam memenuhi kebutuhan keluarga Indonesia untuk mengelola kesejahteraan masyarakat Indonesia. 
Peluncuran PRUCinta ini adalah sebagai bukti komitmen yang kuat Prudential Indonesia selama hampir 25 tahun dalam mendengarkan, memahami dan mewujudkan berbagai kebutuhan perlindungan nasabah dan masyarakat Indonesia, baik yang berbasis konvensional maupun syariah.


Bondan Margono, AVP Sharia Sales & Training Prudential Indonesia menjelaskan bahwa Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia telah mengembangkan berbagai macam solusi perlindungan dan terus menjadi pemimpin pasar asuransi jiwa syariah sejak diluncurkan pertama kali pada 2007. Seiring waktu, tren permintaan atas produk keuangan berbasis syariah terus meningkat, oleh karena itu Prudential Indonesia memperluas portofolio perlindungan berbasis syariah untuk semua (syaria for all) dengan menghadirkan PRUCinta. Solusi terbaru ini adalah bentuk warisan cinta nasabah terhadap orang-orang terkasih karena hanya cinta yang dapat hidup selamanya.

Namun, kesadaran masyarakat Indonesia mengenai pentingnya perlindungan jiwa masih sangat rendah. Hal ini dapat kita lihat dari data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan bahwa pada tahun 2019, tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 1,2% dibandingkan total Produk Domestik Bruto (PDB). Data ini menunjukkan Indonesia masih tertinggal dari negara-negara Asia lainnya seperti Korea Selatan (8,4%), Jepang (6,2%), dan Tiongkok (2,8%).

Dilihat data-data tersebut sangat miris kesadaran masyarakat Indonesia. Karena itu, Pak Bondan menambahkan di tengah berbagai ketidakpastian dan masih rendahnya indeks literasi dan inklusi asuransi syariah, Prudential Indonesia mengembangkan PRUCinta sebagai solusi yang simpel, mudah dipahami, terjangkau, dan sangat relevan untuk melengkapi kebutuhan keluarga akan asuransi tradisional berbasis syariah dengan berbagai manfaat yang menarik.

Selain itu, menurut survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2016 oleh OJK diperoleh data indeks literasi asuransi syariah hanya 2,51 % dan Inklusi asuransi syariah hanya 1,92 %. Menurut OJK, mayoritas masyarakat Indonesia yang memiliki tujuan keuangan fokus semata-mata untuk memenuhi kebutuhan harian. Dan sekitar 1,5% yang menyiapkan dana darurat. Dengan demikian, kita sering mendengar seseorang meninggalkan hutang saat ia meninggal.

Oleh karena itu pak Himawan mengingatkan bahwa pakar finansial telah menyarankan kepada setiap keluarga untuk menyiapkan dana darurat.

Ada Keunggulan dari PRUCinta:

PRUCinta memberikan santunan meninggal dunia dari dana tabarru’ yang lebih optimal dengan meng-cover selama 20 tahun, serta pembayaran kontribusi hanya selama 10 tahun. Kemudian 3x atau 300% santunan asuransi meninggal akibat kecelakaan sebelum usia 70 tahun. Dan 4x atau 400% santunan asuransi meninggal akibat kecelakaan sebelum usia 70 tahun (saat bulan ramadhan, sampai 2 minggu sesudah lebaran).

Jika telah jatuh tempo, jaminan akan kembali dalam bentuk 100% nilai tunai dari kontribusi.
Surplus Underwriting (80% untuk pemegang polis, 10% untuk dana tabarru’, 10% untuk pengelola).
Surplus nilai tunai dibagikan merata hingga 80%.
Perpanjang kontrak tidak perlu medical check up ulang.
Dapat dijadikan Wakaf Hidup (dilakukan saat manfaat jatuh tempo di akhir tahun ke-20 dibayarkan berupa nilai tunai) dan Wakaf Wasiat(dilakukan saat santunan asuransi dan atau nilai tunai dibayarkan).

Premi mulai dari Rp. 300.000,- per bulan.
Pembayaran Premi bervariasi (tiga bulan, enam bulan, dan tahunan cukup membayar 11 bulan hemat 1 bulan kontribusi).

Masyaa Allah, keunggulan dari PRUCinta cukup banyak. Cinta adalah suatu rasa yang diungkapkan bukan hanya lewat kata melainkan sebuah bukti. 

Mari kita buktikan cinta kita pada orang yang kita sayangi.